Kepala Balitbang Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan bahwa Prosedur Operasi Standar UN atau biasa disebut POS UN ini baru ditandatangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Selasa (29/1/2013) lalu. Dalam POS UN ini, tidak hanya jadwal UN saja tapi juga dicantumkan peraturan lain seperti standar kelulusan dan tata tertib.Berdasarkan POS UN tersebut, UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April. Sementara untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April.Untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, UN digelar pada tanggal 22-25 April dengan rincian mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan...